Pembatalan atau Penarikan Naskah
Penarikan naskah yang telah diajukan ke Journal of Applied Bhakti and Innovation for Community Empowerment tidak dianjurkan, terutama apabila naskah telah memasuki tahap penelaahan sejawat, karena proses tersebut melibatkan alokasi waktu dan tenaga editor serta mitra bestari.
Penulis diperbolehkan mengajukan permohonan penarikan naskah secara tertulis kepada editor dengan menyertakan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Permohonan penarikan akan dievaluasi oleh redaksi berdasarkan tahapan proses editorial yang telah dilalui oleh naskah.
Apabila penarikan naskah diajukan setelah naskah memasuki tahap review atau revisi, redaksi berhak mengenakan biaya administrasi sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) sebagai kompensasi atas proses editorial yang telah dilakukan. Penarikan naskah akan diproses setelah penulis menyelesaikan kewajiban administrasi dan menyampaikan bukti pembayaran kepada redaksi.
Apabila penulis memilih untuk tidak melanjutkan proses publikasi tanpa pemberitahuan resmi atau mengabaikan proses editorial secara berulang, redaksi berhak menolak pengajuan naskah dari penulis yang bersangkutan pada periode tertentu, sesuai dengan kebijakan internal jurnal.
Jurnal ini tidak mempublikasikan daftar hitam penulis secara terbuka, dan tidak menghapus artikel yang telah sah diterbitkan, kecuali dalam kasus pelanggaran etika publikasi yang terbukti secara serius, seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau pelanggaran etika lain yang ditetapkan melalui mekanisme penarikan artikel sesuai pedoman yang berlaku.



